Penguatan Fungsi Pengamanan dan Pengawasan, Rutan Kandangan Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual
Kandangan, —
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur
Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan
pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026). Kegiatan
dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Rutan
Kandangan.
Kegiatan
tersebut diikuti oleh Kepala Rutan beserta jajaran pengamanan, mulai dari
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Komandan Jaga, staf KPR hingga
anggota regu pengamanan dengan menggunakan Pakaian Dinas Lapangan I (PDL-I)
sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya,
Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya optimalisasi fungsi
pengamanan dan pengawasan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas
keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, seluruh
jajaran juga diminta untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta
kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dirjenpas juga
kembali menegaskan komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar,
dan Narkoba) melalui penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,
peningkatan pengawasan, serta sinergi antarpetugas dan Aparat Penegak Hukum
(APH).
Kepala Rutan
Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan bahwa kegiatan
pengarahan ini menjadi penguatan bagi seluruh jajaran pengamanan agar
senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Melalui
pengarahan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fungsi pengamanan dan
pengawasan, memperkuat deteksi dini gangguan kamtib, serta menjaga lingkungan
Rutan Kandangan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Karutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kandangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


Posting Komentar